-->

Pajak Tembakau Rendah Sedangkan Alat Kesehatan Kena Pajak Barang Mewah

Hallo Sahabat Fakta Terbalik...

Beberapa waktu yang lalu, tanpa sengaja saya melihat ada pertanyaan dalam sebuah  forum diskusi : 
"Di Indonesia, kenapa cukai tembakau tergolong rendah sedangkan alat kesehatan tergolong tinggi dan terkena pajak barang mewah? Bukankah idealnya, situasinya harus terbalik?"

https://faktaterbalik.blogspot.com/

Ini pertanyaan sederhana, tapi menggelitik hati nurani karena mengandung ironi. Sangat sulit sekali apabila kita berbicara dalam konteks “idealnya”. Namun, berikut ini adalah beberapa sudut pandang saya.

Cukai tembakau yang rendah, merupakan hasil dari pertimbangan tingginya industri rokok di Indonesia dan serapan tenaga kerja yang sangat besar. Pemerintah sangat bisa sekali untuk menaikkan cukai rokok, namun hal itu akan berdampak pada penurunan industri rokok di Indonesia. 

Apabila industri menurun, para produsen rokok sangat mungkin untuk mengurangi tenaga kerja mereka untuk memangkas biaya operasional mereka yang tidak lagi tertutupi oleh penjualan.

Apabila itu terjadi, maka akan ada peningkatan angka pengangguran di Indonesia. Pada tahun 2016, menteri perindustrian mengatakan bahwa jumlah pekerja di bidang tembakau mencapai 6 juta jiwa. Apabila angka itu berkurang 20 persen saja, maka kita berbicara peningkatan pengangguran sebanyak 1,2 juta jiwa. 

Hal ini akan diperburuk apabila para mantan pekerja itu tidak bisa menemukan pekerjaan baru. Angka kejahatan meningkat, lalu mereka berdemo meminta pertanggungjawaban pemerintah. Serba salah.

Cukai rokok juga masih menjadi penyumbang besar pendapatan negara. Alasan ini pula yang menjadi penyebab Indonesia tidak meratifikasi konvensi internasional soal rokok.

Kalau dilihat dari segi pemakainya, rokok kan terjangkau semua kalangan. Bahkan yang menikmati rokok saja ada yang balita di Indonesia, usia dua tahun!!!

Sementara alat kesehatan kan biasanya yang menikmati hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia. Dan seperti halnya barang mewah lainnya, sedikit yang bisa menikmati, dikenakan pajak barang mewah.

Seharusnya alat kesehatan dibeli dan digunakan oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hanya dinikmati sebagian kecil warga.

Kelak, bila kita bisa lepas ketergantungan dari cukai rokok yang totalnya menggiurkan, mungkin kita bisa membalikkan fakta yang ironis ini.

Apabila saya salah, atau ada data terbaru lain, mohon saya diberitahu.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pajak Tembakau Rendah Sedangkan Alat Kesehatan Kena Pajak Barang Mewah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel